SEMARANG – Sebanyak 143 guru dari berbagai wilayah Indonesia mengikuti Orientasi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) yang berlangsung di Ruang 810 GKB 2 UNIMUS, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini menjadi gerbang awal bagi para peserta untuk memperkuat kompetensi, memahami proses pendidikan profesi, serta mempersiapkan diri menjadi guru profesional yang mampu menghadirkan pembelajaran bermutu bagi peserta didik.

Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) UNIMUS, Dr. Siti Aima, M.Pd., dalam laporan akademiknya menyampaikan bahwa UNIMUS kembali memperoleh kepercayaan sebagai salah satu LPTK penyelenggara PPG Guru Tertentu.

Pada tahap ini, sebanyak 282 calon peserta ditempatkan oleh Direktorat PPG di UNIMUS. Setelah melalui proses komunikasi, konfirmasi kesediaan, pendataan, dan pendampingan lapor diri hingga 30 September 2026, sebanyak 143 peserta menyelesaikan proses lapor diri dan menjadi peserta aktif PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 di UNIMUS.

“Dengan demikian, 143 mahasiswa inilah yang menjadi basis peserta aktif PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 pada saat orientasi akademik ini dilaksanakan,” jelas Dr. Siti Aima.

Para peserta berasal dari lima bidang studi, yakni 87 peserta Bahasa Inggris, 26 Teknologi Informasi, 19 Kimia, enam Teknik Laboratorium Medik, dan lima Matematika. Mereka juga berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Pada proses konfirmasi sebelumnya, peserta yang ditempatkan di UNIMUS tercatat berasal dari 21 provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua.

Menurut Dr. Siti Aima, keberagaman tersebut menjadi kekuatan akademik karena setiap peserta membawa pengalaman mengajar, karakteristik sekolah, peserta didik, budaya, serta tantangan pendidikan yang berbeda.

“Kami berharap keberagaman ini menjadi ruang untuk saling belajar, bertukar pengalaman, dan juga berbagi praktik baik selama mengikuti PPG,” ujarnya.

PPG Bukan Sekadar Sertifikasi

Dr. Siti Aima menegaskan bahwa orientasi akademik bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal perjalanan akademik peserta selama mengikuti pendidikan profesi di UNIMUS.

“Orientasi akademik hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun merupakan gerbang awal perjalanan akademik mahasiswa PPG di Universitas Muhammadiyah Semarang,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa PPG tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh sertifikat pendidik, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat kompetensi dan identitas profesional guru.

“Pada hakikatnya pendidikan profesi guru bukan semata-mata proses untuk memperoleh sertifikat pendidik saja. PPG merupakan ruang untuk memperkuat kompetensi dan juga identitas profesional guru,” tegasnya.

Peserta diharapkan dapat menggunakan proses PPG untuk merefleksikan pengalaman mengajar, memperbarui praktik pedagogik, mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta membangun kebiasaan reflektif sebagai guru profesional.

Guru Tetap Penting di Tengah Perkembangan Teknologi

Wakil Rektor I UNIMUS, Prof. Dr. Budi Santosa, M.Si., Med., yang membuka kegiatan secara resmi, menekankan bahwa profesi guru memiliki peran yang semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial.

“Menjadi guru hari ini bukan sekadar menjalankan profesi, tetapi adalah proses menumbuhkan harapan dan menyelenggarakan masa depan generasi,” ujarnya.

Menurut Prof. Budi, perkembangan teknologi tidak menggantikan peran guru dalam memberikan arah dan menanamkan nilai kepada peserta didik.

“Teknologi dapat memberikan informasi, tetapi guru memberikan arah. Kecerdasan artifisial dapat memberikan jawaban, tetapi guru menanamkan nilai. Mesin dapat membantu manusia belajar, tetapi guru yang hadir dengan hati,” tuturnya.

Karena itu, ia mendorong peserta PPG untuk menjadi pribadi yang terus belajar, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memanfaatkan teknologi dan AI sebagai alat untuk memperkuat pembelajaran tanpa menghilangkan sentuhan kemanusiaan.

“Gunakan teknologi dan AI sebagai alat untuk memperkuat kinerja, bukan menggantikan sentuhan kemanusiaan dalam pendidikan,” pesannya.

Penguatan Nilai AIK dalam Pendidikan Profesi Guru

Dalam sesi AIK Transformatif Guru Profesional, Rektor UNIMUS Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd. memberikan pemahaman mengenai posisi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam lingkungan pendidikan Muhammadiyah sekaligus mengajak peserta melihat agama dari perspektif yang lebih luas.

Prof. Masrukhi menjelaskan bahwa Al-Islam dan Kemuhammadiyahan menjadi salah satu ciri khas dalam lembaga pendidikan Muhammadiyah. Namun, pembahasan yang diberikan juga diarahkan pada pemahaman umum mengenai agama dan kehidupan keberagamaan.

“Bersyarikatan Muhammadiyah salah satu organisasi Islam selain juga Nahdlatul Ulama. Sehingga ada ciri khas di dalam lembaga kependidikan Muhammadiyah itu apa yang disebut dengan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Prof. Masrukhi menjelaskan bahwa agama tidak hanya berkaitan dengan keyakinan dan ibadah, tetapi juga memiliki dimensi intelektual dan sosial. Ia merujuk pada konsep lima dimensi agama yang mencakup aspek ideologikal, ritual, mistikal, intelektual, dan sosial.

Aspek ideologikal berkaitan dengan keyakinan, sementara aspek ritual berkaitan dengan praktik peribadatan. Dimensi mistikal berhubungan dengan kepercayaan terhadap hal-hal yang berada di luar pancaindra manusia. Adapun aspek intelektual berkaitan dengan bagaimana agama mendorong manusia menggunakan akal pikirannya untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Sementara itu, dimensi sosial berkaitan dengan bagaimana seseorang yang beragama dapat memberikan manfaat bagi kehidupan bermasyarakat, melakukan kebaikan, serta turut mencerahkan lingkungan di sekitarnya.

“Agama itu mengajarkan kepada penganutnya intelektualitas, bagaimana kita memanfaatkan akal pikiran kita ini untuk membangun kehidupan secara lebih bagus,” jelas Prof. Masrukhi.

Ia juga menekankan pentingnya menghormati perbedaan keyakinan dalam kehidupan masyarakat yang beragam. Menurutnya, perbedaan dalam aspek keyakinan dan ritual merupakan bagian dari keberagaman agama yang perlu dipahami dan dihormati.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya UNIMUS untuk memberikan bekal kepada calon guru agar tidak hanya memiliki kompetensi profesional, tetapi juga memiliki pemahaman nilai yang dapat menjadi landasan dalam menjalankan perannya sebagai pendidik.

Penguatan Sertifikasi dan Mutu Guru Secara Nasional

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG Guru Tertentu merupakan bagian dari upaya pemerintah menuntaskan sertifikasi pendidik sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Menurutnya, program tersebut bukan hanya berkaitan dengan perolehan sertifikat pendidik, tetapi juga penguatan kompetensi guru agar berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di kelas.

“Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah guru yang lulus sertifikasi, tetapi juga dari kualitas layanan pembelajaran yang mampu meningkatkan kompetensi guru sehingga berdampak nyata terhadap kualitas pembelajaran kelas,” jelas Prof. Nunuk.

Pada pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026, sebanyak 107 LPTK mendapatkan penugasan untuk menyelenggarakan program bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Berdasarkan sambutan Prof. Nunuk, sekitar 25 ribu guru mengikuti PPG Guru Tertentu pada tahap tersebut.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan mengikuti pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK sebagai salah satu media utama. Karena itu, koordinasi, pendampingan, serta penyampaian informasi yang sistematis dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan dengan baik.

Prof. Nunuk juga meminta seluruh LPTK penyelenggara memberikan pendampingan sejak proses konfirmasi kesediaan, lapor diri, pelaporan mahasiswa, pembelajaran PPG, pelaksanaan UKPPPG, hingga peserta memperoleh sertifikat pendidik.

“Mohon bersungguh-sungguh untuk mengikuti pembelajaran PPG Guru Tertentu dan menyelesaikan sampai tuntas dan menjadi guru profesional yang terus belajar demi menciptakan pendidikan bermutu untuk semua,” pesannya.

Ia juga menegaskan bahwa proses PPG perlu dimanfaatkan sebagai momentum memperbarui semangat pengabdian guru kepada peserta didik.

“Jadikan proses PPG ini bukan sekadar upaya memperoleh sertifikat pendidik, tetapi sebagai momentum memperbarui semangat pengabdian kepada anak-anak Indonesia,” ungkapnya.

Orientasi kemudian dilanjutkan dengan berbagai materi pendukung, mulai dari Pengenalan Kampus dan Budaya Akademik, Implementasi Pembelajaran Mendalam untuk Menciptakan Meaningful Learning, Kebijakan Penyelenggaraan PPG, UKPPPG Guru Tertentu, hingga Pendaftaran UKPPPG.

Melalui Orientasi Akademik PPG Guru Tertentu Tahap 3, UNIMUS tidak hanya mempersiapkan peserta untuk menyelesaikan tahapan pendidikan profesi, tetapi juga mendorong penguatan kompetensi guru yang berangkat dari pengalaman nyata di sekolah, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki landasan nilai dalam menjalankan profesinya.

Dengan keberagaman 143 peserta dari 21 provinsi, proses PPG diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antarguru sekaligus melahirkan pendidik yang mampu menghadirkan pembelajaran yang bermutu, bermakna, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik Indonesia.

Loading

Pemberitahuan Redaksi: Artikel ini dihimpun melalui jejaring informasi sindikasi media.

Sumber asli: UNIMUS • Kunjungi Tautan Asli →

Bagikan Berita Ini:

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...