Seminar bertajuk Perempuan dan Seni Menangani Konflik dan Sosialisasi Posbakum oleh MHH PDA Demak (Suara ‘Aisyiyah.id)
Demak, Suara ‘Aisyiyah – Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Demak, Jawa Tengah menggelar seminar bertajuk “Perempuan dan Seni Menangani Konflik”.
Kegiatan bertempat di Masjid Jami’ Al-Manar, Desa Kenduren, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Selasa (29/9/2026) mulai pukul 15.30 WIB.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada ibu-ibu ‘Aisyiyah di Kecamatan Wedung. Ada kurang lebih 100 peserta yang hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias.
Ketua PDA Demak, Muslihah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas hadirnya Posbakum. Ia berharap, layanan ini dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk memperoleh bantuan dan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
“Dengan adanya Posbakum, ibu-ibu tidak perlu menghadapi persoalan hukum sendirian. Posbakum siap membantu, mendampingi, dan menemani ibu-ibu dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum,” katanya.
BACA JUGA
Bentuk Kepedulian ‘Aisyiyah melalui Posbakum
Sementara itu, Anggota MHH PDA Demak, Istiqomah, menjelaskan bahwa kehadiran Posbakum merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan ‘Aisyiyah kepada masyarakat. Khususnya dalam memberikan pendampingan terhadap persoalan hukum yang dihadapi perempuan dan keluarga.
Ia menyampaikan, bahwa Posbakum ‘Aisyiyah siap memberikan layanan secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, dengan persyaratan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Posbakum hadir untuk membantu ibu-ibu yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi masalah hukum. Masyarakat yang tidak mampu dapat memperoleh layanan secara gratis dengan menunjukkan SKTM,” jelasnya.
Apresiasi juga datang dari Ketua PCA Wedung, Farihah. Dalam sambutannya, ia menyambut baik kehadiran Posbakum di tengah jamaah ‘Aisyiyah Kecamatan Wedung. Ia berharap, keberadaan layanan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan membantu jamaah ketika menghadapi persoalan hukum.
Kegiatan seminar berlangsung dalam suasana hangat, interaktif, dan penuh antusiasme. Para peserta mendapatkan pemahaman dalam menghadapi dan menangani konflik secara bijaksana. Selain itu, mereka juga mengenal keberadaan Posbakum sebagai tempat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.
Melalui kegiatan ini, MHH PDA Demak berharap semakin banyak perempuan yang melek hukum, berani mencari bantuan ketika menghadapi persoalan, serta mampu menyelesaikan konflik secara bijaksana dan bermartabat. Kehadiran Posbakum menjadi salah satu ikhtiar nyata dalam memberikan akses keadilan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemberitahuan Redaksi: Artikel ini dihimpun melalui jejaring informasi sindikasi media.
Sumber asli: suara aisyiyah • Kunjungi Tautan Asli →
Komentar & Diskusi Pembaca